Kelas : 2IA23.
NPM : 55414292.
KEBIJAKAN WEBSITE.
Kebijakan merupakan
terjemahan dari kata policy yang berasal dari bahasa Inggris. Kata policy diartikan
sebagai sebuah rencana kegiatan atau pernyataan mengenai tujuan-tujuan, yang
diajukan atau diadopsi oleh suatu pemerintahan, partai politik, dan lain-lain.
Kebijakan juga diartikan sebagai pernyataan-pernyataan mengenai kontrak
penjaminan atau pernyataan tertulis. Pengertian ini mengandung arti bahwa yang
disebut kebijakan adalah mengenai suatu rencana, pernyataan tujuan, kontrak
penjaminan dan pernyataan tertulis baik yang dikeluarkan oleh pemerintah,
partai politik, dan lain-lain. Dengan demikian siapapun dapat terkait dalam
suatu kebijakan.
Dalam pembuatan
kebijakan terdapat tahap-tahap yang harus dilewati agar suatu kebijakan dapat
disusun dan dilaksanakan dengan baik. Kebijakan yang dimunculkan sebagai sebuah
keputusan terlebih dahulu melewati beberapa tahap penting. Tahap-tahap penting
tersebut sangat diperlukan sebagai upaya melahirkan kebijakan yang baik dan
dapat diterima sebagai sebuah keputusan.
kebijakan merupakan
penelitian sosial terapan yang secara sistematis disusun dalam rangka
mengetahui substansi dari kebijakan agar dapat diketahui secara jelas informasi
mengenai masalah-masalah yang dijawab oleh kebijakan dan masalah-masalah yang
mungkin timbul sebagai akibat dari penerapan kebijakan. Ruang lingkup dan
metode analisis kebijakan umumnya bersifat deskriptif dan faktual mengenai
sebab-sebab dan akibat-akibat suatu kebijakan
Sering diperdebatkan apa perbedaan antara
kebijakan dengan kebijaksanaan. Ini terjadi, karena dua kata ini, kebijakan dan
kebijaksanaan, sama-sama belum dibakukan ke dalam bahasa Indonesia. Dalam
pengertian kedua kata ini masih belum disepakati penggunaannya. Namun, menurut
Zaenuddin Kabai, kebijakan adalah formalisasi dari sebuah kebijaksanaan,
mengingat seringnya kata kebijakan digunakan pada lingkungan-lingkungan formal
(organisasi atau pemerintahan).
Refferensi Buku :
Abdurrahman, 2012. Membuat Website Gratis.
Jakarta. Kuncikom.
Refferensi Website :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar